S.O.P

 

Standar Operasional Prosedur (SOP) Perpustakaan Kota Malang

I. Pendahuluan
SOP ini disusun untuk memberikan panduan dan standar pelaksanaan kegiatan di Perpustakaan Kota Malang agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan efektif dan efisien. SOP ini berlaku bagi seluruh petugas perpustakaan dan pengunjung.


II. Ruang Lingkup
SOP ini mencakup layanan umum, peminjaman buku, penggunaan fasilitas komputer dan internet, pelaksanaan kegiatan edukasi, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan layanan perpustakaan.


III. Prosedur Layanan

  1. Jam Operasional
    • Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 WIB
    • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
    • Tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.
  2. Pendaftaran Anggota
    • Pengunjung yang ingin menjadi anggota harus mengisi formulir pendaftaran dan menunjukkan identitas diri (KTP/Kartu Pelajar).
    • Anggota baru akan menerima kartu anggota yang berlaku selama satu tahun.
  3. Layanan Peminjaman Buku
    • Anggota dapat meminjam maksimal 5 buku dengan durasi peminjaman 7-14 hari.
    • Buku yang terlambat dikembalikan akan dikenakan denda Rp1.000 per buku per hari.
    • Pemesanan buku dapat dilakukan melalui sistem katalog online.
  4. Peminjaman E-Book
    • Anggota dapat meminjam e-book melalui platform digital yang disediakan oleh perpustakaan.
    • Durasi peminjaman e-book mengikuti ketentuan yang berlaku di platform digital.
  5. Penggunaan Fasilitas Komputer dan Internet
    • Pengunjung dapat menggunakan komputer dan fasilitas internet selama 1 jam per orang.
    • Penggunaan komputer harus dilakukan dengan pendaftaran di meja layanan.
  6. Kegiatan Edukasi dan Pelatihan
    • Pengunjung yang ingin mengikuti seminar, workshop, atau pelatihan harus mendaftar terlebih dahulu di meja layanan atau melalui platform pendaftaran online.
    • Peserta pelatihan diharapkan mengikuti petunjuk dan ketentuan yang berlaku selama acara.

IV. Evaluasi dan Pelaporan

  1. Pelaporan Harian
    • Setiap petugas wajib membuat laporan harian terkait jumlah pengunjung, peminjaman, dan kegiatan yang berlangsung.
    • Laporan harian diserahkan kepada Kepala Perpustakaan pada akhir setiap hari kerja.
  2. Evaluasi Kegiatan
    • Setiap kegiatan yang diselenggarakan di perpustakaan akan dievaluasi oleh tim terkait untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan.

V. Penutupan
SOP ini dibuat untuk menjaga kelancaran operasional dan meningkatkan kualitas layanan di Perpustakaan Kota Malang. Semua petugas diharapkan mematuhi setiap prosedur yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.